Penuhi Kekosongan Kasun Ngemplak, Pemdes Sooko Bentuk P3D
Dalam rangkaenuhi kekosongan perangkat desa, Kepala Dusun Ngemplak, Pemerintahan Desa Sooko selenggarakan epmbentukan dan pengukuhan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D),Senin (20/7) di Pendopo Desa Sooko.

Sutrisno selaku kepala desa menyampaiakan pembentukan Panitia P3D sesuai dengan petunjuk teknis yang ada.
” Salah satu persyaratan anggota panitia P3D adalah berijazah minimal SMA sederajat, sebagian besar dari wilayah dusun Ngemplak” Tegasnya.
Setelah beberapa nama di sepakati oleh forum dilanjutkan dengan pengukuhan dan pengambilan sumpah.
Berikut nama nama yang di kukuhan menjadi panitia P3D yang terbentuk.
1. Sukarlin (Ketua)
2. Abdul Aziz Fathoni, S. kom (Sekretaris)
3. Ahmad Afandi (Bendahara)
4. Sodik (Sesi Pendaftaran)
5. Ari prastiyo (Keamanan).
6. Arifin (Sesi Ujian)
7. Wahyuli Putri ( Anggota).
Arditra Risdiansah selaku camat Wringinanom menyampaikan bahwa untuk membentuk panitia P3D adalah tugasdari kepala desa, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa.
“Berikutnya kepada anggota yang telah di kukuhkan akan kami lakukan pembekalan untuk persiapan pelaksanaan P3D, agar dalam melaksanakan tugas sesuai dengan rundown yang telah di tetapkan, ” Pungkasnya.
Pelaksanaan P3D diperkiraan tiga bulan kedepan setekah panitia di kukuhkan.


